Mahmud: Spektrum Koleris dalam Kaca Prisma




Oleh Muhammad Natsir Tahar
(Kata Pengantar Buku Mahmud Sang Pembangkang – Rida K Liamsi)


Sultan Mahmud Muzaffarsyah ibarat spektrum, ia teramati sebagai sekumpulan warna, cahaya dan gelombang. Zaman ketika ia hidup seumpama kaca prisma dalam percobaan optika Isaac Newton, yakni objek tunggal yang dilewati oleh semua pecahan warna. Jika segala dimensi yang terkandung di dalam khazanah sejarah Melayu, seluruh literatur usang, kronika, sobekan – sobekan tersisa, jejak – jejak epik Melayu, aksioma hingga mitologi itu diperas menjadi tiga kata, maka ia adalah: Mahmud Sang Pembangkang.

Salam takzim dan angkat topi tinggi – tinggi untuk Datok Seri Lela Budaya Rida K Liamsi – selanjutnya disingkat RDK - yang telah berpenat – penat menulis buku ini. Hampir segala anasir yang pernah ada dalam gulungan besar sejarah Melayu sudah termaktub di dalamnya. Sebagian terpapar secara eksplisit, kemudian implisit dan sebagian lagi dalam bentuk clue. Adalah tugas kita dan generasi mendatang untuk memecahkan teka – teki itu.

Jika sejarah ditulis oleh seorang historian, yang kita dapat adalah literatur akademik an sich. Tapi bila dibiarkan seorang budayawan melakukan hal yang sama, ia akan coba mencerap semua dimensi sebagai satu kesatuan dan berusaha memadatkan rentang waktu yang demikian panjang, seperti Agustinus dalam De Civitate Dei telah menggambarkan bahwa sejarah sebagai pembeberan dari kemauan Tuhan mulai hari penciptaan alam sampai hari kiamat. Sejarah oleh Budayawan RDK adalah senyawa holistik antara teks, konteks, energi dan filosofi. Buku ini tak cukup disebut semi sejarah, tepatnya Sejarah Plus.

Kronika klasik memiliki dua belahan besar dalam imperium Melayu yakni era legitimasi mitos Zuriat Sang Sapurba dan era politik Dinasti Sultan Abdul Jalil Riayat Syah. Peristiwa pembunuhan politik – demikian RDK - terhadap Sultan Mahmud Syah II (dari pihak Sang Sapurba) yang membonceng amarah Laksamana Megat Sri Rama adalah drama akbar yang memuncakkan fakta – fakta melodramatik berabad - abad dari empat kutub: Melayu, Bugis, Belanda dan Inggris.

Bagaimana pula ini akan menjadi kebetulan, hampir 100 tahun setelahnya, di bagian dunia lain, Perancis mengobarkan revolusi yang berujung sama: runtuhnya legitimasi mitos. Semangat dari Revolusi Perancis adalah membuat perubahan radikal atas sistem pemerintahan usang. Ketidakpuasan tiada ampun terhadap sistem Ancien Regime yang beku kaku dan menindas.

Raja Louis XVI bersama ribuan pengikutnya dieksekusi mati pada 1793 setelah sebuah negara Republik Perancis berdiri setahun sebelumnya. Lepas dari mulut harimau, Perancis meregang di mulut buaya. Liberte, egalite, fraternite di masa – masa awal tampak seperti dusta besar guna menyalakan semangat rakyat Perancis untuk jadi pion – pion revolusi.

Lalu pemerintahan teror pun terjadi di bawah Diktator Maximilien Roberspkierre, 40 ribu rakyat Perancis meregang nyawa. Roberspierre pun dimatikan dengan cara tidak hormat, pada 1799 ia diganti oleh Napoleon Bonaparte, seorang mantan perwira altileri yang menonjol.

Abdul Jalil Riayatsyah adalah “Napoleon Bonaparte Melayu” untuk seratus tahun sebelumnya. Napoleon sebagai pengganti monarki absolut atas raja – raja Perancis yang legitimasinya diselimuti mitos – mitos (1799), sedangkan Abdul Jalil adalah pengganti daulat atas anak keturunan Sang Sapurba yang juga amat kental mitos – mitosnya (1699), keduanya melancarkan politik dinasti keturunan. Roberspierre mau tidak mau adalah “Megat Sri Rama”, terlihat sebatas instrumen politik Napoleon.

Apa yang terjadi di Jepang dengan Restorasi Meiji (1868) – empat tahun setelah Sultan Mahmud Muzzafarsyah mangkat – adalah kebalikannya. Restorasi Meiji justru mengembalikan kedigdayaan kaisar setelah negeri Matahari Terbit ini dicengkeram oleh diktator militer Keshogunan Tokugawa. Restorasi Meiji adalah pembalikan dari silogis bahwa penindasan selalu dianggap sebagai sisi gelap  feodalisme.   

Pada intinya, peristiwa Sultan Mahmud Mangkat Dijulang, Revolusi Perancis dan Restorasi Meiji sama – sama sebagai dua belahan besar sejarah sekaligus membawa perubahan radikal kepada zaman selanjutnya. Namun begitu, apa yang terjadi di bumi Melayu menjadi unik karena tidak dilakukan atas sebuah sistem gerakan rakyat semesta, tapi lebih condong one man show dan bersifat pribadi (baca juga riwayat Sang Rajuna Tapa dan Hang Jebat).

Mahmud dalam buku ini – juga seorang one man show - yang hidup antara tahun 1823 dan 1864 berada dalam spektrum sejarah di mana hampir semua peristiwa besar dalam kemaharajaan Melayu telah terjadi dan dia adalah bagian yang menanggung semua konsekuensi logisnya. Runtuhnya Dinasti Sang Sapurba dan dimulainya Dinasti Abdul Jalil Riayatsyah membawa efek domino yakni bergabungnya bangsawan Bugis dalam sistem pemerintahan kerajaan atas balas jasa karena bersedia membantu menggagalkan serangan balasan dari Raja Kecik (Sultan Abdul Jalil Syah dari Siak Sri Inderapura yang dibesarkan di Pagaruyung) sebagai zuriat Sultan Mahmudsyah II  yang ditikam Megat Sri Rama.

Peristiwa penting lainnya adalah Perang Riau  (1782 – 1784), bangkrutnya VOC 31 Desember 1799 dan dimulainya kolonialisasi penuh Belanda, kemudian Traktat London (1824) yang membelah Kesultanan Melayu – di satu sisi tidak menguntungkan bagi Riau Lingga karena “didikan” Inggris yang cenderung kapitalisme (membangun) atas wilayah Singapura dan Tanah Semenanjung jauh lebih progresif ketimbang di bawah jajahan Belanda yang condong merkantilisme (menghisap negara jajahan). 

Selebihnya adalah tentang dinamika patrimonial yang kental, perkawinan politik, perang dingin Melayu – Bugis, keterlibatan Pujangga Raja Ali Haji dalam politik, infiltrasi budaya Eropa Belanda - modernisasi abad 19 termasuk ideologi Freemasonry, loyalitas kawanan Bajak Laut, posisi Kerajaan Riau Lingga yang sedang menuju tepi jurang kehancuran, rangkaian kelicikan menjemukan khas Belanda dan sedikit kebingungan karena begitu banyaknya raja Melayu yang bernama Mahmud.

Kolonial Belanda yang identik dengan devide et impera mengambil kesempatan untuk menciptakan dan atau memanfaatkan celah konflik atas fenomena Sumpah Setia Melayu Bugis. Trah bangsawan Bugis yang mendapat label Yang Dipertuan Muda Riau (YDMR) tidak selalu memiliki hubungan mesra dengan Yang Dipertuan Besar Sultan Melayu.

Kecuali Raja Haji Fisabilillah (YDMR IV) sebagai mertua Sultan Mahmud Riayatsyah yang menikah dengan Raja Hamidah dan Raja Djaafar (YDMR VI) atas alasan dukungannya terhadap penobatan Tengku Abdurrahman dan sengketa pribadi dengan Tengku Husin yang berada di pihak Raja Hamidah (dalam kronik Melayu, urusan – urusan asmara juga ikut menjadi faktor penentu), kemudian hubungan harmonis antara Sultan Mahmud Muzzafarsyah dengan Raja Ali (YDMR VIII), selebihnya Melayu adalah Melayu dan Bugis memiliki suasana kebatinan yang kuat kepada klannya.

Sedangkan Raja Idris memiliki catatan tersendiri. RDK meriwayatkan, ia adalah menantu Raja Tua, tokoh Bugis yang tidak disukai pihak Bugis karena mendukung politik pihak Melayu. Maka Raja Idris ditolak berkali – kali sebagai YDMR dan disingkirkan ke Palembang.

Terlalu banyak alasan yang membuat Mahmud menjadi pembangkang dan di dalam konteks buku ini ia didudukkan sebagai protagonis. Setelah VOC bangkrut, dan mulai berkuasanya kolonial Belanda Januari 1800, Sultan Melayu semakin terdesak, daulatnya yang menyempit dan terbelah – belah, secara teritorial terbelah oleh Traktat London, dan secara kewenangan harus berbagi dengan YDMR kemudian secara de facto menjadi pegawai Belanda dengan status kerajaan pinjaman atas perjanjian Belanda dengan Raja Jaafar (1818).

Raja Jaafar seperti ditulis RDK berada dalam ancaman Perjanjian 1874 - keturunan Bugis dilarang menjadi YDMR - sebagai konsekuensi kalah dalam Perang Riau yang menggugurkan Raja Haji Fisabilillah. Raja Jaafar menjalankan fait accompli karena baginya lebih penting menjadi YDMR dalam daulat pinjaman daripada berputih mata. Kalau Melayu dan Bugis bisa lebih kompak, mereka dapat bersinergi melakukan diplomasi internasional karena Belanda telah kalah dalam Perang Eropa yang otomatis membatalkan Perjanjian 1874.

Kecuali dia (Mahmud) bisa merampas kembali negerinya itu dari Belanda. Tidak melalui perang, tetapi dengan politik, diplomasi, dan gugatan hukum internasional, terhadap perjanjian yang dinilainya cacat, dan penuh tipu muslihat. Itulah yang selalu dia diskusikan dengan sahabatnya Temenggung Ibrahim, Tun Mutahir, Wan Ahmad Pahang, Sultan Terengganu, dan juga Cursetjee, sahabat Parsinya yang banyak pengetahuan, teman, dan relasi itu. (Mahmud Sang Pembangkang, hal. 196)

YDMR juga memainkan politik dinasti yang berakibat mundurnya semangat patriotisme dan terkesan inferior di hadapan Belanda. Ketika Mahmud berkuasa konflik yang terjadi semakin tajam, di matanya YDMR yang berpusat di Penyengat terlihat kian membungkuk pada Belanda, dan dia merasa semakin terkucil, beristana di halaman belakang kejayaan Selat Malaka - Lingga - dan hanya mengurus soal rakyat. 

Sedangkan YDMR mendapat otoritas strategis, mengatur keuangan dan hubungan internasional serta tentunya lebih sering bertransaksi dengan Belanda. Sedangkan Mahmud yang de jure adalah penguasa daerah hanya sebatas simbol yang gerak geriknya dibatasi seperti tahanan kota.

Frekwensi kunjungan Mahmud ke Singapura dan Semenanjung yang makin meningkat, tidak hanya dianggap sudah melanggar protokol Belanda dan Inggris, tapi lebih dari itu adalah salah satu ujud pembangkangannya terhadap kolonial sambil tentunya menghirup aroma kota Singapura yang kian hedonistik. 

Di samping artikulasi politiknya yang frontal, Mahmud juga tak memandang Belanda dan Inggris sebagai patut ditakuti dan dengan kepala tegak akan melaksanakan apa yang dia ingin lakukan.

Dan ketika pihak YDMR semakin rajin melaporkan tindakan Mahmud kepada Residen Belanda bahkan pernah mengarahkan moncong meriam dari kapal perang pinjaman Belanda kepadanya, Mahmud yang cerdas melancarkan strategi mundur selangkah untuk maju dua langkah.

Ia bahkan menahan mandat transisi YDMR berbulan – bulan yang berimplikasi kepada status quo sebagai bentuk protes atas penunjukan figur YDMR baru yang bertolak belakang dengan keinginannya. Ia juga pernah melecehkan Residen Niewmenhuizen serta meminta Gubernur Jenderal Pahud di Batavia agar Niewmenhuizen dipecat.

Dalam teori kepribadian Hipocrates-Galenus, Mahmud adalah seorang bertipe Koleris yang memenuhi standar untuk menjadi raja. Ia adalah seorang yang berani mengambil keputusan, dinamis, memerlukan perubahan, moderat, berkemauan keras, mencari pemecahan praktis, bebas, kurang butuh nasehat orang lain, visioner dan unggul dalam keadaan darurat.

Mahmud adalah Raja Melayu yang paling Eropa dalam keluasan pikiran dan penampilannya. Ia membangun istana bergaya Victoria di kaki Gunung Sepincan dengan perabotan impor yang berkelas. 

Ia berteman rapat dengan pebisnis bernama Cursetjee, seorang Persia penganut Zoroastrian yang disebut – sebut mempengaruhi Mahmud masuk dalam satu organisasi Yahudi kuno, Freemasonry.

Akumulasi pembangkangan Mahmud berujung kepada pemakzulannya sebagai Sultan Riau Lingga oleh Belanda, dia meresponnya dengan ekspresi datar. Tapi selepas itu Mahmud menyusun strategi politik untuk merebut tahta dengan memanfaatkan hubungan diplomatiknya serta melancarkan serangan militer dengan mengerahkan para Bajak Laut. Belanda tak pernah sanggup menghentikan agresi mematikan ini kecuali – seperti biasa - menggunakan cara – cara licik. ~MNT


Comments