Filosofi Kota (Batam)


Ilustrasi: https://img3.stockfresh.com

Oleh Muhammad Natsir Tahar

Dengan kepadatan populasi melampaui satu juta jiwa, Batam tercantum sebagai Kota Megapolitan. Infrastruktur dasarnya sudah purna, pertumbuhannya demikian cepat, berwajah avant-garde, tapi terimpit di antara kerisauan prismatik dalam kultur kota dan kampung. Banyak yang ingin dibincangkan tentang kota ini, baiknya dimulai dari yang pokok - pokok saja.

Dari  tinjauan City Development Index (CDI) Batam tidak berada pada level sebagaimana seharusnya. Sejak awal kota ini tidak dipersiapkan untuk menampung desakan penduduk. Tapi lucunya hampir tidak ada – atau dicegah - desain preventif ketika di masa depan pulau ini tiba – tiba menjadi penuh.

CDI sebagai formula untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan kota dengan acuan kemakmuran rata – rata dan aksesibilitas individu pada fasilitas perkotaan akan menjauh dari kata ideal ketika dihadapkan pada fenomena ini.

Beberapa sub indeks dari CDI seperti layanan air bersih, jaringan listrik, sanitasi, telepon, pengelolaan limbah dan sampah hingga sarana pendidikan dan kesehatan bertumbuh dengan deret hitung, sementara pertambahan populasi penduduk berlari bagai deret ukur.

Paradoks – dua hal yang sama – sama memiliki nilai kebenaran - tidak bisa dihindari ketika kita mempertanyakan apa sesungguhnya cita – cita filosofis sebuah kota.

Filosofi kota meniscayakan Batam sebagai tempat berhimpun segenap lapisan secara humanis dan setara. Tapi dalam praktiknya, titik – titik strategis kota akan tetap memihak kepada kekuatan modal. Tangan – tangan tersembunyi seperti yang pernah disitir dari John Stuart Mill akan bergerak untuk menepikan jelata dari tanah, ruang dan pelayanan publik.

Secara historis, Otorita Batam telah meletakkan kerangka makro pembangunan kota ini secara hebat, dengan infrastruktur terbaik se-Indonesia. Tapi itu hanya ditujukan untuk helat membentangkan karpet merah kepada kekuatan modal, tanpa diimbangi dengan antisipasi ekses sosio-ekonomi yang ada di belakangnya. Tumpukan persoalan kemasyarakatan kemudian ditaruh dalam keranjang sampah.

Maka ketika Pemerintah Kota Batam terbentuk, keranjang sampah tersebutlah yang menjadi tugas pokok lembaga ini. Sejak lahir hingga sekarang, Pemko Batam tidak memiliki ruang gerak yang cukup untuk mengemas isu – isu desentralisasi, sehingga otonomi lokal yang disandangnya tidak optimal untuk memaksimalkan pelayanan publik. Hal ini diperburuk oleh kencederungan politik anggaran yang diciptakan oligarki lokal, senantiasa menekan anggaran pembangunan daerah.

****

Pemko Batam terjepit di antara kepentingan Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan Pemprov Kepri, setelah sebelumnya  terjadi psywar selama belasan tahun antara Otorita - BP dan Pemko Batam. Salah satu contoh paling kini adalah soal penerapan tarif listrik.

Di situ ada kepentingan BP Batam sebagai Dewan Komisaris Bright PLN dan Pemprov Kepri yang melangkahi kewenangan Pemko Batam dalam menetapkan tarif listrik.

Selain itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemko Batam sejak 2017 harus menyerahkan sejumlah kewenangan kepada Pemprov Kepri di antaranya pengelolaan kelautan, sumber daya mineral, kehutanan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pengawas tenaga kerja, dan pengelolaan SMA dan SMK Negeri.

Pemprov Kepri juga memiliki kewenangan dalam mengelola laut dari titik nol hingga 12 mil. Sejak 1 April 2017, Dompak resmi mengambil alih pendapatan dari sektor labuh jangkar dari BP Batam. Di perairan Kepri terdapat  18 titik labuh jangkar dan tujuh di antaranya berada di Batam dengan potensi Rp 6 triliun per tahun.

****

Dari semua ini, maka yang terlihat adalah Walikota Batam mau tidak mau bekerja secara piece meal approach (menyelesaikan persoalan-persoalan kecil), antara lain membangun proyek-proyek yang bersifat kosmetik dan parsial seperti pembenahan badan jalan dan trotoar, semenisasi, pembangunan taman dan lampu hias serta menggusur kios liar. Hal – hal tersebut mendampingi aktivitas rutinnya dalam memenuhi undangan seremonial sebagai artikulasi politik untuk menyapa publik.

Kembali ke soal filosofi kota, saat ini diperlukan pergeseran kaudran. Untuk dapat mengakses kota dan hidup secara setara, warga kota harus mendorong dirinya agar mampu menjadi kaum urban yang hidup layak dengan cara – cara memperbaiki kondisi ekonomi dan pendidikan.

Sikap hidup fatalistik atau pasrah tidak akan menjadi bagian dari skema ini. Sementara Pemko Batam dengan segala keterbatasan ruang geraknya tidak akan mampu untuk terus menerus memproduksi pelayanan publik. Lembaga ini akan melakukan peran pragmatif sebagai fasilitator.

Yang diperlukan kemudian adalah pemikiran jauh ke depan antara Pemko Batam, BP dan Pemprov Kepri, apa sinergi yang dilakukan menghadapi fenomena ledakan penduduk dari hari ke hari, sehingga sampai kepada satu titik ketika pulau ini sudah tidak bisa lagi menampung. Jika pertumbuhan penduduk terus melejit seperti sekarang maka kondisinya hanya dapat bertahan hingga tahun 2030 atau 13 tahun dari sekarang.

Berdasarkan data Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam, pada tahun 2030 itu terdapat tiga skenerio. Pertama, berdasarkan ketercukupan lahan - dengan asumsi lahan untuk pemukiman sudah stag – maka Batam hanya bisa menampung 3,3 juta orang.

Kedua, jika melihat daya dukung air, Batam hanya bisa memenuhi kebutuhan untuk 1,7 juta jiwa. Ketiga, jika memperhitungkan climate change, oksigen, karbon dioksida, kualitas udara, maka daya tampung Batam hanya mencapai 1,4 juta jiwa. Saat ini jumlah penduduk Batam sudah mendekati 1,3 juta jiwa. Silakan menghitung mundur. ~MNT


Comments