Kepri dalam Jajahan Agen Neolib

Ilustrasi: ponderingprinciples.com


Oleh Muhammad Natsir Tahar

Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berada di pinggir tapal batas Indonesia dan satu-satunya wilayah yang berhadapan langsung dengan empat negara Asean yakni Vietnam, Kamboja, Malaysia dan Singapura. Kepri juga berseberangan langsung dengan Laut China Selatan yang sedang diperebutkan oleh China, Taiwan dan sejumlah negara Asean yang juga melibatkan kepentingan Amerika Serikat.
Maka Kepri adalah provinsi yang rentan sekaligus ringkih dalam hal ketahanan teritorial dengan zona udara di bawah kekuasaan Singapura, serta kondisi geografis 96 % laut yang sangat mudah disusupi dan dicuri melalui praktik illegal fishing - illegal mining, di samping penyelundupan orang, barang dan uang.

Dari segi legal formal, wilayah ini sejak lama telah membuka diri sebesar-besarnya bagi penguasaan proyek – proyek vital oleh asing dalam skema framework free market agreement. Kepri pun serta merta terpapar untuk dihisap dan dicuri secara legal bagi kepentingan asing atas nama investasi. Kedengarannya provokatif, tapi itulah yang sedang terjadi dalam perspektif neoliberalisme.
Neoliberalisme amat dekat dengan neokolonialisasi yang bertujuan mencengkeram ekonomi dunia dengan modus penjajahan gaya baru yang lebih laten dan multidimensi. Kebijakan-kebijakan yang didorong oleh kaum neoliberal (neolib) secara umum meliputi kebijakan penghapusan subsidi, deregulasi, privatisasi, liberalisasi sektor keuangan, perdagangan bebas, gerakan modal bebas dan investasi bebas. Promotor neolib juga menawarkan apa yang disebut dengan structural adjusment program (SAP) yaitu berbagai bentuk ‘bantuan’ pemikiran, konsep dengan regulasi.
Dengan Washington Consensus para pembela ekonomi privat terutama wakil dari perusahaan-perusahaan besar multinasional telah menjebak berbagai negara berkembang termasuk Indonesia sebagai ‘tanah jajahan yang empuk’ melalui instrumen Bank Dunia (World Bank), International Monetary Fund (IMF), World Trade Organization (WTO), Asian Development Bank (ADB) dan Transnational Companies (TNCs). Singkat saja, terminologi Batam Bonded Zone, Special Economic Zone (SEZ), Free Trade Area (FTA) dan belakangan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun (BBK) adalah bagian dari skenario tersebut.
Penganut neolib yang mewarisi “dosa turunan” dari pencetus teori Neoklasik, Adam Smith (1723-1790) telah merusak kemandirian ekonomi nasional dan menghasut oknum pemerintah yang oportunis sekaligus tak berdaya dalam tekanan utang untuk mengkhianati konstitusi, utamanya yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945 yang dirumuskan untuk membendung berbagai ekses negatif mekanisme pasar dan liberalisasi mutlak.
Kita warga Kepri dan para pengampu kebijakan sepertinya sedang terlelap oleh ninabobo neolib yang pada awalnya memang terlihat memesona dengan terbukanya akses lapangan kerja yang luas. Seolah tidak pernah berkaca kepada sejarah bagaimana nenek moyang kita dulu tersenyum lebar-lebar kepada para saudagar Belanda yang tergabung dalam Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) sebelum dihisap dengan cara tak beradab. 

Hingga kinipun perusahaan perminyakan dan pertambangan asing yang tergabung dalam TNCs (antek neolib) masih terus menguras habis kekayaan bumi Indonesia termasuk Blok Natuna D-Alpha yang pernah dikelola Exxon Mobil. Ironisnya, perusahaan negara PT Antam di Bintan dan PT Timah di Singkep memiliki tabiat yang hampir mirip kolonial. Setelah puas menghisap sampai kerontang lalu meninggalkan kerusakan lingkungan, sedikit aset usang dan penduduk setempat yang miskin.
Agenda-agenda kaum neolib sudahpun berjalan di Indonesia yakni penghapusan subsidi misalnya BBM, deregulasi sejumlah kebijakan penting menyangkut ekonomi dan investasi, privatisasi BUMN atas tekanan IMF (2002-2003) termasuk sektor strategis yang diamanatkan konstitusi seperti industri-industri vital, telekomunikasi, pelabuhan, perbankan, PLN, universitas dan air minum. Kemudian liberalisasi sektor keuangan, perdagangan bebas, gerakan modal bebas dan investasi bebas, inilah yang telah dan sedang terjadi di Kepri khususnya zona BBK.
Untuk memantapkan kebijakan pasar bebas, neolib telah memproduksi mitos-mitos yang bertujuan untuk mempengaruhi opini publik dan secara perlahan memaksa pemerintah untuk tidak ikut campur dalam urusan ekonomi yang tujuan akhirnya adalah: bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh asing/privat dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran mereka (plesetan dari Pasal 33 ayat 3 UUD 1945).

Rakyat hanya diikutkan dalam mobilisasi tenaga kerja berbiaya murah yang sewaktu-waktu bisa diancam hengkang jika menuntut kenaikan upah di atas batas toleransi mereka. Pekerja pula kerap diperlakukan sebagai asset yang dihegemoni demi sebesar-besarnya benefit perusahaan.
Gejala-gejala penjajahan sektor ekonomi di Batam misalnya sudah lama tampak dengan komposisi kepemilikan lahan industri yang hampir 80 persen dikuasai asing (ekspos Ketua Kadin Kepri, John Kennedy). Setelah sebelumnya di-service dengan tax holidays, sistem pelayanan cepat saji dan sejumlah insentif. Sementara di sektor properti dan perdagangan sangat banyak ditemukan kepemilikan asing dengan meminjam nama lokal. Ruang publik dan zona hijau segera disulap menjadi kawasan komersial begitu dilirik investor yang biasanya menggunakan jasa broker secara sistemik (ekspos Caretaker Ketua Kadin Batam, HM Alfan Suheiri, SE, Ak).
Parameter Ekonomi yang Menipu
Agen-agen neolib di Batam dengan suksesnya telah mengubah mental oknum birokrat untuk menutup mata atas bahaya laten yang akan timbul di kemudian hari. Bahwa keuntungan yang didapat dari penguasaan lokasi-lokasi strategis akan langsung dibawa ke luar negeri dengan hanya menyisakan sedikit (mungkin berupa pajak yang bisa dimanipulasi, setoran UWTO, penyerapan tenaga kerja murah dan sedikit imbas ekonomi berupa trickle down effect, serta lebih banyak menyumbang kerusakan ekosistem dan limbah industri.
Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai institusi yang paling bertanggungjawab atas “terjajahnya” tanah Batam oleh kepentingan asing harus membuat langkah antisipasi dengan cara land reform yang transparan pada kepemilikan lahan tidur untuk dapat dimanfaatkan oleh pengusaha lokal, menciptakan kemandirian ekonomi domestik serta mewajibkan employee stock exchange program (semacam pembagian saham kepada karyawan) oleh perusahaan.

Di samping itu institusi ini perlu membersihkan diri dengan mengganti atau memecat pejabat korup yang saat ini ditenggarai sudah kenyang oleh success fee pengalokasian lahan. Termasuk menghentikan dan memutus mata rantai kebrutalan orang-orang pusat yang ikut ‘bermain’ lahan di Batam.
Sementara pemerintah daerah perlu menggiatkan sektor ekonomi mikro, menciptakan entrepreneurships yang kemudian bertugas menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya dan membangkitkan sektor riil sambil memangkas anggaran rutin. Jadi tidak perlu lagi tersenyum lebar-lebar dan menggelar karpet merah sambil membungkuk jika ada VOC model baru yang akan berlabuh ke Tanjung Sauh, Janda Berhias, Kepala Jeri hingga ke Pulau Bawah, Anambas. Apalah arti seribu tenaga kerja yang akan diserap jika tidak ada jaminan profit sharing yang bermartabat untuk kepentingan rakyat.
Apalah arti pertumbuhan ekonomi yang diproyeksi meningkat tajam, tetapi yang dibutuhkan rakyat sebenarnya adalah pemerataan ekonomi. Sebagai catatan, Indonesia adalah negara terkaya dengan Gross Domestic Product (GDP) nomor 15 di dunia yang tergabung dalam G20 (kelompok negara yang menguasai 81 % kekayaan dunia), namun rata-rata penghasilan perorang (perkapita) 2011 justru tercampak jauh ke urutan 108 ($3,700), berada di antara negara miskin dan primitif di Afrika, Congo dan negara penuh konflik bersenjata, Irak.

Padahal kekayaan domestik yang dikuasai mayoritas oleh sektor industri neolib di Indonesia melebihi 60 % dari gabungan kekayaan seluruh GDP anggota Asean. Inilah bukti dari gagalnya pemerataan ekonomi yang sangat menyesakkan dada.
Naifnya, pertumbuhan ekonomi (sebuah jargon jebakan) kemudian didewa-dewakan sebagai parameter keberhasilan pembangunan oleh pemerintah setempat. Sedangkan yang pasti pertumbuhan ekonomi hanyalah milik agen neolib yang terdiri dari segelintir borjuis dengan panji-panji laissez faire. Mereka kemudian berpesta pora bersama oknum birokrat yang mungkin sudah dibeli untuk menipu rakyat, atau memang karena tidak tahu apa-apa dari sananya. ~MNT


Comments